Ketua RW di Surabaya Diduga Pungli BLT dan Jual Aset Pemkot

Pungli BLT hingga pengurusan surat tanah

Surabaya, IDN Times - Diduga menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) puluhan warga dan menjual Aset Pemerintah Kota, Ketua RW di Kota Surabaya berinisial A diadukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (16/2/2023). 

Salah satu perwakilan Warga, Achmad Diran mengatakan, A merupakan Ketua RW 1 Kelurahan Bulak Rukem, Kecamatan Bulak, Surabaya. A membuat warga geram karena kerap melakukan pungutan liar. 

"Pada intinya kami ingin mengadukan adanya pungutan liar di wilayah Kami berupa,penahanan BLT, kedua bantuan Pemkot yang dijual bilikan ke RT," ujarnya. 

Salah satu yang paling membuat warga jengkel adalah A menahan Surat Pemberitahuan BLT puluhan warga awal pandemik pada 2020 lalu. Alasannya, karena warga tidak membayar iuran untuk pembangunan Balai RW. Surat pemberitahuan itu diserahkan, jika warga membayar iuran Rp100 ribu. 

"1 RW ada 10 RT, BLT yang ditahan ada banyak, puluhan sepertinya," ungkap dia. 

A bahkan menjual aset bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, seperti gerobak sampah hingga meja pingpong. Aset-aset itu dijual ke masing-masing RT. 

"Gerobak sampah ada 10, per RT di suruh membayar Rp300-500 ribu. Kalau Meja pingpong ada 4 dari Pemkot, 3 meja pingpong dilelang siapa RT yang bisa menebus Rp 1 juta," katanya. 

Bukan cuma itu, A juga kerap meminta uang kepada warga untuk kepengurusan surat tanah. Nominal yang dipatok adalah Rp100-200 ribu. 

"Minta Rp100 ribu sampai 200 untuk surat tanah. Kalau gak mau bayar, ya gak diurus," katanya. 

Warga pun juga berniat mengadukan ini ke Wali Kota Surabaya. Sebab, dari beberapa kali mediasi yang dilakukan bersama kelurahan, Koramil dan Polisi, belum mendapat titik terang. 

"Kita berharap setelah ini, bentuk apapun dari pihak kepolisian, kita minta di wilayah kami tidak ada pungli dan paksaan. Kalau ada sumbangsih tidak boleh ada nominal" pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menerima aduan warga itu. Langkah selanjutnya, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk memintai keterangan. 

"Nanti kita lakukan penyelidikan, yang paling awal kita kirim undang untuk interogasi pihak-pihak," ujar Arief.

Baca Juga: Pungli ASN Pemkot Surabaya, Kejati: Tindak Tegas!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya