Polisi Keukeh Hanya 11 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polri membantah hasil investigasi The Washington Post yang menyebut ada 40 tembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan Malang saat tragedi kerusuhan pada Sabtu (1/10/2022) malam. Versi Korps Bhayangkara, hanya ada 11 tembakan.
"11 tembakan. Seperti yang bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan," ujarnya Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo saat di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).
Jenderal dua bintang itu menambahkan, gas air mata ditembakkan di dua tempat. Pertama di dalam stadion. "Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan," kata Dedi.
Massa suporter Aremania ini, diklaim Dedi hendak melakukan tindakan anarkis. Sehingga, pihaknya membenarkan dengan menembakkan gas air mata. Tak hanya itu, gas air mata juga ditembakkan ke massa suporter yang ada di luar stadion.
"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar diadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengerusakan, pembakaran dan sebagainya," kata Dedi.
"Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi," dia menambahkan.
Merujuk hal tersebut, Dedi memastikan akan mengusut semua kejadian, baik itu di luar maupun di dalam Stadion Kanjuruhan. "Jadi ada dua TKP dan dua kejadian yang harus diusut oleh tim tentunya," tegasnya.
Baca Juga: Tersangka Kanjuruhan, Panpel Muncul Minta Gas Air Mata Diusut Tuntas