Empat Tersangka Kanjuruhan Diperiksa Polda Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Empat tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/10/2022). Keempatnya ialah Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Hadian Lukita dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Kemudian tiga orang polisi yang jadi tersangka akan diperiksa pukul 13.00 WIB. "Besok (Rabu) pada pukul 13.00 penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kompol WS, AKP H dan AKP BSA," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Selasa (11/10/2022) malam.
Selain empat orang tersangka, sejumlah saksi juga turut diperiksa pada pekan ini. Saksi diperiksa secara bergilir karena jumlahnya mencapai belasan orang. "15 saksi nonpolisi. Tujuh polisi," kata Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman.
Jumlah tersebut, sambung Taufiqurrahman, ditaksir masih akan bertambah jika penyidik merasa belum lengkap dalam berkas-berkas para tersangka tragedi Kanjuruhan. Termasuk memeriksa ulang dua tersangka, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Oficer Suko Sutrisno pada pekan depan.
"Bisa tambahan lagi. Masih ditambahkan lagi, dipanggil lagi untuk jadi tambahan. Jadi gak berhentu di isini aja. Karena perkembangan hasil penyelidikan barang bukti. Ini berkembang," tegas dia.
Baca Juga: 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Polda Jatim