Kuasa Hukum Korban Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang MSAT
5 saksi korban dalam perlindungan LPSK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lima orang saksi korban, MSAT akan dihadirkan dalam persidangan MSAT nanti. Hal tersebut diungkap Kuasa Hukum korban MSAT sekaligus pendamping korban, Nun Sayuti dan Yaritza Mutiaraningtyas.
Baca Juga: JPU Hanya Bermodal 1 Saksi Korban untuk Sidang MSAT
1. 5 saksi korban akan dihadirkan saat persidangan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Mia Amiati sekaligus bagian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU sebelumnya menuturkan, bakal membawa satu saksi korban dalam persidangan MSAT nanti.
Namun, kuasa hukum korban menyebut, ada 5 saksi korban yang telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.
"Saya tidak tau ada keterangan tersebut, yang jelas saksi korban yang sudah di-BAP ada lima orang dan akan kami hadirkan semua (di persidangan)," ujar Nun kepada IDN Times, Selasa (12/7/2022).