TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petinggi Satpol PP Jual Barang Sitaan, Ternyata Potongan Besi

Pelaku berinisial FE

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penjualan barang sitaan yang dilakukan oleh salah satu petinggi Satpol PP Kota Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana pun mengungkap identitas petinggi Satpol PP dan barang yang akan dijual.

Mirzal menuturkan, dari laporan yang ia terima pada 2 Juni 2022 lalu, petinggi Satpol PP tersebut berinisial FE. "Dari laporan terlapornya adalah saudara FE," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/6/2022).

1. Ada empat orang yang diduga terlibat

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak sendiri, FE dibantu oleh tiga hingga empat orang. Namun, Mirzal masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang tersebut.

"Sedang kita dalami. Diduga orang-orang itu membantu mengangkut barang-barang, yang jelas mereka dibayar," kata Mirzal.

Mirzal mengungkap, FE hendak menjual barang-barang di gudang milik Satpol PP Surabaya. Diduga barang yang hendak dijual adalah potongan-potongan besi.

"Diduga barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi. Terduga pelaku membawa dua truk untuk mengangkut besi-besi potongan itu, niatnya mau dijual. Eh keburu ketahuan dari teman-teman Satpol PP," ungkap Mirzal.

Baca Juga: Diduga Ada Komplotan dalam Penjualan Barang Sitaan Satpol PP

2. Polisi akan naikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelikan. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan sinkronisasi data barang penindakan dengan Satpol PP.

"Hari ini hasil penyelidikan akan dinaikan menjadi sidik. Saya sudah arahkan penyidik untuk lakukan gelar perkara, supaya bisa dinaikkan menjadi sidik," pungkasnya.

Baca Juga: Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Tak Punya Payung Hukum, Nah Lho!

Berita Terkini Lainnya