Petinggi Satpol PP Jual Barang Sitaan, Ternyata Potongan Besi
Pelaku berinisial FE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penjualan barang sitaan yang dilakukan oleh salah satu petinggi Satpol PP Kota Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana pun mengungkap identitas petinggi Satpol PP dan barang yang akan dijual.
Mirzal menuturkan, dari laporan yang ia terima pada 2 Juni 2022 lalu, petinggi Satpol PP tersebut berinisial FE. "Dari laporan terlapornya adalah saudara FE," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/6/2022).
1. Ada empat orang yang diduga terlibat
Tidak sendiri, FE dibantu oleh tiga hingga empat orang. Namun, Mirzal masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang tersebut.
"Sedang kita dalami. Diduga orang-orang itu membantu mengangkut barang-barang, yang jelas mereka dibayar," kata Mirzal.
Mirzal mengungkap, FE hendak menjual barang-barang di gudang milik Satpol PP Surabaya. Diduga barang yang hendak dijual adalah potongan-potongan besi.
"Diduga barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi. Terduga pelaku membawa dua truk untuk mengangkut besi-besi potongan itu, niatnya mau dijual. Eh keburu ketahuan dari teman-teman Satpol PP," ungkap Mirzal.
Baca Juga: Diduga Ada Komplotan dalam Penjualan Barang Sitaan Satpol PP
Baca Juga: Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Tak Punya Payung Hukum, Nah Lho!