TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orangtua TKI Bojonegoro Cabut Laporan Atas Ayu Ting Ting

Orangtua KD ingin hidup damai

instagram/ayutingting92

Bojonegoro, IDN Times - Orangtua perempuan bernisial KD, pemilik akun Instagram @GundikEmpang mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada keluarga Ayu Ting Ting. Madi (61) dan istrinya Suwarning (55), orang tua KD mendatangi Polres Bojonegoro sekitar pukul 13.00 WIB. 

1. Sebelumnya, orangtua KD melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke Mapolres

Keluarga Kartika Damayanti saat mendatangi Mapolres Bojonegoro. Dok Istimewa

Diketahui, kedua orangtua KD pada Kamis (9/9/2021), lalu. Sempat mendatangi Mapolres Bojonegoro dengan didampingi sejumlah pengacara. Keduanya melaporkan orang tua pelantun lagu alamat palsu tersebut Umi Kalsum dan juga Ayu Rozaq. Keluarga KD tidak terima dengan perilaku orang tua Ayu Ting Ting yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan juga penghinaan.

"Ingin damai dan kedatangan saya bersama keluarga ke Polres untuk mencabut laporan," kata Mari, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Ditaksir Rp7 Miliar, 9 Potret Villa Ayu Ting Ting di Puncak

2. Kartika Damayanti merupakan tenaga kerja wanita yang tengah bekerja di Singapura

Keluarga Kartika Damayanti saat melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Mapolres Bojonegoro. Dok Istimewa

Saat itu, keluarga Ayu Ting Ting mendatangi kediaman Kartika Damayanti yang berlokasi di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Kasus ujaran kebencian ini sendiri berawal dari postingan akun Instagram @GundikEmpang. Pemilik akun Instagram tersebut disebut-sebut merupakan Kartika Damayanti, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tengah berada di Negara Singapura.

Baca Juga: 11 Momen Pengajian dan Siraman Adik Ayu Ting Ting Jelang Menikah

Berita Terkini Lainnya