TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Video Surat Suara Dicoblos, Ketua KPU Akui Tidak Mudah Kurangi Hoaks

KPU berharap penegak hukum segera proses kasus hoaks itu

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan KPU Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Medan atas kasus penyebar video hoaks soal surat suara 01 sudah dicoblos.

“Sekarang sudah dilaporkan, mudah-mudahan penegak hukum bisa segera memproses itu,” kata Arief saat wawancara khusus bersama IDN Times, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/3).

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Penyebar Hoaks 

1. Ketua KPU akui kesulitan menekan hoaks

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meski kini banyak pihak menyatakan perang terhadap hoaks, namun Arief mengatakan mengurangi hoaks tidaklah mudah.

“Karena ada saja orang yang berniat buruk terhadap KPU menyebarkan hoaks,” tuturnya.

2. KPU tidak mau terlalu terpengaruh hoaks

IDN Times/Sukma Shakti

Arief sendiri menyatakan KPU tidak mau terlalu terpengaruh dengan hoaks dan memilih fokus dengan pelaksanaan Pemilu 2019 ini.

“Kita memandang hoaks tidak terlalu berpengaruh besar. Kami tidak akan memperbesar, masalahnya supaya kita konsen dengan pekerjaan kita,” jelas Arief.

3. Tidak tinggal diam jika hoaks merugikan KPU dan sudah menyebar luas

Istimewa/JaDi Sumut

Meski demikian, Arief juga menyatakan KPU tidak akan tinggal diam jika hoaks tersebut sudah menyebar luas.

“KPU akan melaporkan ke penegak hukum. Selain kami sudah melaporkan beberapa, KPU Sumut kami perintahkan karena itu kejadian di sana, laporkan,” tegasnya.

Baca Juga: Video Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Beredar, KPU Lapor ke Polisi

Berita Terkini Lainnya