TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekian Lama, Veronica Koman Akhirnya Buka Suara atas Status Tersangka

Ia merasa dijadikan kambing hitam

twitter.com/VeronicaKoman

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi, Veronica Koman akhirnya buka suara. Ia mengatakan bahwa kebungkamannya selama ini merupakan sikapnya agar tidak menenggelamkan permasalahan yang sebenarnya terjadi di Papua.

 

1. Veronica Koman akhirnya buka suara

Twitter.com/@veronicakoman

 

Veronica menyampaikan keterangannya tersebut melalui akun media sosial T
Twitternya, @Veronica Koman. Teks pernyataan tersebut dituangkan dalam format gambar dan diberi keterangan Pers Rilis. Ia pun membuka pernyataannya dengan ketegasan atas sikap bungkam yang ia lakukan sejak polisi menetapkan namanya sebagai salah satu terduga dalang kerusuhan Papua.

"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Hal Ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan Isu darl masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya, Sabtu (14/9).

2. Pemerintah dan kepolisian dianggap tengah cari kambing hitam

twitter.com/VeronicaKoman

 

Lebih lanjut, Veronica menganggap bahwa kasus yang dikenakan kepada dirinya merupakan bentuk kriminalisasi. Ia menuding pemerintah dan kepolisian menjadikan dirinya sebagai kambing hitam atas kerusuhan Papua.

"Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu
beberapa minggu Ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu. Pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesalkan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini," tuturnya.

3. Merasa ada pembunuhan karakter

Twitter/@veronicakoman

 

Veronica juga beranggapan bahwa tuduhan yang diberikan kepada dirinya merupakan upaya pembunuhan karakter. Salah satunya adalah mengenai pembahasan beasiswa atas studi yang tengah ia tempuh di Australia.

"Kepolisian telah menyalahgunakan
wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada.
Bahwa betul saya terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa, tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Aliran Dana Besar dalam Rekening Veronica Koman

Berita Terkini Lainnya