Polisi Sebut Ada Aliran Dana Besar dalam Rekening Veronica Koman

Penarikan uangnya dilakukan di Surabaya dan Papua

Surabaya, IDN Times - Rekening tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi, Veronica Koman masih dalam tahap pendalaman oleh Polda Jatim. Hingga saat ini pihak kepolisian telah menemukan sejumlah transkasi mencurigakan dari rekening miliknya. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan salah satu temuan baru penyidik Polda Jatim yaitu terkait jumlah rekening milik Veronica.

 

1. Sebut Veronica miliki delapan rekening

Polisi Sebut Ada Aliran Dana Besar dalam Rekening Veronica KomanIDN Times/Fitria Madia

Awalnya pihaknya baru mengetahui 2 rekening miliknya. Belakangan diketahui bahwa Veronica memiliki 8 rekening bank.

"Hasil pengembangan tim penyidik, kami dapat tambahan data ada tambah 6 rekening, kemarin kami sebutkan dua. Masih ditelurusuri terus," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (13/9).

Melalui rekening-rekening tersebut, polisi menemukan sejumlah transaksi mencurigakan. Salah satunya adalah sejumlah transaksi dalam jumlah besar. Namun Luki enggan menyebutkan nominal uang yang dicurigai tersebut.

"Ada yang masuk cukup besar sebagai seorang mahasiswa ini kayanya gak masuk akal," imbuhnya.

2. Penarikan uang dilakukan di Surabaya dan Papua

Polisi Sebut Ada Aliran Dana Besar dalam Rekening Veronica KomanTwitter.com/@veronicakoman

 

Selanjutnya, Veronica juga terhitung beberapa kali melakukan penarikan melalui rekeningnya. Berdasarkan keterangan Luki, penarikan ini dilakukan di Kota Surabaya bahkan Papua. Padahal diketahui bahwa Veronica telah berada di Australia sebelum insiden Asrama Papua Surabaya terjadi.

"Ada beberapa yang cukup signifikan dari dana yang masuk karena ada penarikan di beberapa wilayah baik itu di Surabaya maupun di luar Surabaya, wilayah di Papua," jelasnya.

Baca Juga: Dua Kali Abaikan Panggilan, Polisi Segera Masukkan Veronica dalam DPO 

3. Tahap penyelidikan masih dilakukan

Polisi Sebut Ada Aliran Dana Besar dalam Rekening Veronica KomanIDN Times/Fitria Madia

 

Luki sebelumnya sempat menyatakan dugaannya atas adanya pendanaan dalam aktivitas Veronica yang diduga menyebarkan hoaks dan provokasi. Namun hingga saat ini pihaknya masih berusaha memanggil Veronica untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Mudah-mudahan peluang yang kami berikan bisa membuat saudara Veronica bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan akan hadir. Masih ada upaya-upaya azas praduga tak bersalah," tutupnya.

Baca Juga: Pemanggilan Kedua, Polda Tambah Lima Hari untuk Veronica

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya