Pemkot Surabaya Blokir 270 Akses Kependudukan Pelanggar Prokes
Mereka belum membayar sanksi denda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Warga Kota Surabaya benar-benar harus memperhatikan peraturan protokol kesehatan di Kota Surabaya. Pasalnya, Pemerintah Kota Surabaya telah membuktikan bahwa mereka tak segan-segan memblokir kependudukan para pelanggar protokol kesehatan yang membandel. Hingga saat ini, telah ada sekitar 270 kependudukan yang diblokir akibat tak membayar denda pelanggaran protokol kesehatan.
1. Sekitar 1500 pelanggar protokol kesehatan terjaring
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya. Dalam kurun waktu 11-21 Januari 2021, lebih dari 1500 orang di Kota Surabaya yang tertangkap basah melanggar protokol kesehatan.
"Di Satpol PP sendiri yang sudah tercatat warga melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, BPB Linmas juga mencapai sekitar 600an. Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300an," ujar Eddy, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 8 Februari