TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani, Ini Kasusnya

Kasus pembangunan villa

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) kembali memanggil Ahmad Dhani Prasetyo. Pemanggilan kali ini, bukan kasus video ujaran pencemaran nama baik. Tetapi berbeda kasus. Yakni terkait penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta. 

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ahmad Dhani

1. Dhani dipanggil untuk diperiksa soal investasi vila di Batu

IDN Times/Fitria Madia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Selasa (23/10), suami Mulan Jameela ini dipanggil Ditreskrimum Polda Jatim. "Ya besok (23/10) kami panggil. Terkait pembuatan vila di Batu. Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) telah diperiksa di Jakarta, Dhani juga harus diperiksa supaya keterangannya klop. Ini ada yang lapor jadi bukan kriminalisasi," ujarnya, Senin (22/10).

2. Polda juga sudah kirimkan status cekal ke Kantor Imigrasi

instagram.com/ahmaddhaniprast

Pria dengan tiga melati emas di pundak ini juga menyatakan sudah mengirim status cekal ke pihak Kanwil Imigrasi Surabaya, Jumat (19/10). Cekal ini bertujuan untuk antisipasi pemeriksaan Dhani. "Antisipasi jangan lagi dibuat beban apabila dia tidak hadir dan keluar negeri. Sudah tiga hari dan kita harapkan suratnya segera keluar dari imigrasi," katanya.

Baca Juga: Polda Jatim Meminta Imigrasi Cekal Ahmad Dhani

Berita Terkini Lainnya