TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

La Nyalla Sebut Ambang Batas Pencalonan Presiden Biang dari Oligarki

"Masa Calon Presiden hanya dari partai politik?"

Deklarasi calon presiden La Nyalla Mattalitti di Samarinda Kaltim, Kamis (17/2/2022). (IDN Times/Nina)

Surabaya, IDN Times - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti menilai ambang batas pencalonan Presiden harus diusung 20 persen partai politik yang duduk di kursi DPR RI atau Presidential Threshold menjadi penyebab munculnya oligarki di Indonesia. Menurut dia, aturan soal ambang batas harus segera dihapuskan.

1. Pertanyakan kebijakan yang mengharuskan Presiden harus dari parpol

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

La Nyalla mengatakan, aturan ambang batas ini menyalahi konstitusi. Tak hanya itu, pria yang menjabat Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur (Jatim) ini menyebut bahwa aturan tersebut sangat merugikan masyarakat.

"Yang dirugikan ini masyarakat. Akhirnya oligarki ekonomi yang menguasai semua. Masa Calon Presiden hanya dari partai politik," ujarnya usai Muswil ke-8 Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur di Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: La Nyalla: Jangan Lagi Sebut Pemuda Pancasila Ormas Tukang Palak

2. Ingatkan Indonesia merdeka bukan karena parpol

IDN Times/Bela Ikhsan

Menurut pria yang juga pernah menjabat Ketua Umum (Ketum) PSSI ini, perseorangan atau independent seharusnya bisa mencalonkan diri sebagai Capres. Sehingga, tidak perlu menjadi kader partai terlebih dahulu untuk bisa menjadi seorang pemimpin negara.

"Negara Kesatuan Republik Indonesia merdeka bukan karena partai politik. Karena civil society, karena golongan, karena para kiai jadi tidak ada. Kok sekarang karena partai politik saja yang bisa mencalonkan Presiden? Harus diberikan kesempatan yang independent," dia menegaskan.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ketua DPD La Nyalla Turun Jadi Rp141 Miliar di 2020

Berita Terkini Lainnya