TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Siapkan Tim Khusus untuk Bantu Proses Hukum Imam Nahrawi

Ya, namanya juga usaha

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sidoarjo, IDN Times - Keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sedang membantu menyusun langkah-langkah hukum usai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan adik Nahrawi, Syamsul Arifin, Minggu (22/9).

Syamsul menjelaskan ada beberapa langkah yang akan ditempuh setelah ini. Mulai menyiapkan tim advokasi khusus, hingga mempertimbangkan praperadilan.

1. Ada banyak tawaran dari beragam advokat

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Syamsul mengatakan, banyak tawaran dari berbagai pihak untuk membantu proses hukum Nahrawi. Bahkan ada tim advokat yang menegaskan sudah melakukan berbagai persiapan untuk membela politisi PKB itu.

Akan tetapi, pihaknya masih memilih dan memilah menggunakan tim advokat yang mana. Rencananya akan dibentuk tim khusus yang dipusatkan di Jakarta.

"Dalam waktu dekat ini ada tim yang koordinir khusus, fokusnya di Jakarta. Sementara ini dari berbagai unsur, berbagai daerah, terutama dari Jatim untuk membela Mas Imam," ujar Syamsul saat ditemui di Sidoarjo.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Imam Nahrawi Tegar Hadapi Proses Hukum

2. Pertimbangkan praperadilan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Syamsul menambahkan, keluarga akan menghormati semua prosedur hukum yang berlaku. "Kami sangat menghormati hukum, biar semuanya berjalan sesuai dengan prosedur hukum," katanya.

Selain itu, keluarga Nahrawi juga masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atau tidak. "(Praperadilan) masih dipertimbangkan, karena semuanya harus memegang asas praduga tak bersalah. Itu yang paling penting," tambah Syamsul.

3. Penetapan tersangka membunuh karakter Nahrawi

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Pria yang juga anggota DPRD Jatim ini berharap Nahrawi tidak ditahan. Menurutnya, penetapan status tersangka oleh KPK sudah membunuh karakter Nahrawi. Ia mengakui bahwa ada sebagian masyarakat yang menghujat seusai penetapan tersangka.

"Pastinya begitulah (berharap tidak ditahan, Red). Artinya ini kan dengan status (tersangka) seperti itu saja, suatu pembunuhan karakter. Bagaimana masyarakat mencibir, dan memvonis Imam Nahrawi salah, padahal belum tentu salah," ungkap Syamsul.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora, Ini Alasannya

Berita Terkini Lainnya