2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Hewan Ternak karena Wabah PMK
Lalu lintas hewan ternak diawasi ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak seperti sapi dan kambing telah merebak di Surabaya. Dua kecamatan yakni Lakarsantri dan Sambikerep harus di-lockdown untuk sementara waktu. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penularan.
1. Terjunkan Satgas PMK dan awasi ketat lalu lintas hewan ternak
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, telah menerjunkan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak. DKPP juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak sesuai Keputusan Mentan RI No 403/ KPTS/ PK.300/ M/05/2022.
"Bukan hanya DKPP saja yang bergerak, tetapi kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," ujarnya.