Sepanjang 2020, KPI Temukan 920 Potensi Pelanggaran Penyiaran
Potensi pelanggaran muncul dari total 306 program
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut, sepanjang tahum 2020 terdapat 920 potensi pelanggaran penyiaran. Potensi pelanggaran sebanyak itu didapat dari total 306 program televisi yang ditayangkan di dalam negeri. Jika dirata-rata setiap hari ada potensi 2,5 persen pelanggaran dari total program yang ditayangkan. Tak sedikit pihak yang menyatakan bahwa angka tersebut terhitung besar.
Baca Juga: Saipul Jamil Masuk TV, Angga Sasongko Hentikan Distribusi Film Nussa
1. KPI awasi 16 induk jaringan televisi
Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Hardly Stefano Periella mengatakan, saat ini ada 16 induk jaringan televisi yang diawasi. Rata-rata setiap hari, satu induk jaringan televisi memiliki 15 program siaran. Artinya setiap harinya ada 204 program alternatif yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Dengan banyaknya jumlah tayangan setiap harinya dengan potensi pelanggaran yang muncul, maka bisa dikatakan penyiaran di Indonesia sudah pada trek yang benar.
Sebenarnya kalau dibandingkan dengan potensi pelanggarannya itu satu persen perhari, itu terhitung kecil," katanya, Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Penyiaran, KPI Gelar Press Camp di Kota Batu