Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!

WTP hanya memuat kesesuaian transaksi  

Malang, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak menjamin sebuah daerah bebas dari kasus korupsi. Hal tersebut berkaca pada kasus yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe. Padahal berdasarkan catatan laporan keuangan, Provinsi Papua delapan kali mendapatkan predikat WTP secara beruntun. Namun pada kenyataannya, KPK mengindikasikan menemukan kasus korupsi di Papua. 

1. WTP hanya memuat kesesuaian transaks

Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!Mahfud MD saat berada di Universitas Islam Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Mahfud menjelaskan bahwa pada dasarnya WTP hanya memasukkan kesesuaian transaksi ke dalam laporan keuangan. Namun, hal ini masih memberikan celah bagi pejabat untuk bisa mengambil keuntungan. Salah satunya adalah dengan jika ada transaksi di luar koridor atau tidak dimasukkan dalam WTP. Kemudian juga permainan kick back dalam sebuah proyek.

"Sebagai contoh ada proyek membangun gedung senilai Rp500 miliar. Sudah kontrak benar, dan pembukuannya benar. Tapi ada kick back, dari Rp500 miliar itu dikembalikan Rp50 miliar, itu kick back," kata Mahfud usai mengisi acara di Universitas Islam Malang, Jumat (23/9/2022). 

Baca Juga: Simpatisan Lukas Enembe Bisa Dipenjara Jika Halangi Penyidikan KPK

2. Orang-orang korupsi kantornya WTP semua

Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!Ilustrasi Emas (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Ketua MK itu juga menegaskan bahwa selama ini, para pelaku korupsi yang tertangkap rata-rata kantornya WTP semua. Hal tersebut ia ketahuilah sendiri saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK beberapa waktu lalu.

"Banyak instansi yang belasan kali WTP. Tetapi pada kenyataannya ada pejabatnya yang tertangkap korupsi," imbuhnya  

3. Lembaga nasional juga ada yang WTP tetapi korupsi

Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!Menkopolhukam, Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Unisma. IDN Times/Alfi Ramadana

Tak hanya sampai di situ saja, Mahfud menyebut bahwa di beberapa lembaga nasional seperti Mahkamah Agung juga ada pejabatnya yang tertangkap karena kasus korupsi. Padahal lembaga tersebut selalu WTP dalam laporan keuangan.

"Ini juga sama dengan yang terjadi di Papua bahwa WTP tidak menjamin daerah itu bersih dari korupsi," sambungnya. 

4. KPK sudah dapat bukti awal

Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Gak Jaminan Bebas Korupsi!Mahfud MD saat berada di Universitas Islam Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, terkait kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe menurutnya KPK sudah melakukan langkah tepat. Bukti awal sudah didapat KPK dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Lalu kemudian muncul pertanyaan bahwa Rp 1 miliar kok sudah ditersangkakan, maka ini bisa dijawab bahwa angka tersebut hanya bukti awal.

"Karena sudah ada yang transfer, uangnya dari mana dan untuk apa. Maka KPK sudah bisa bertindak," tandasnya.

Baca Juga: Mahfud: Lukas Enembe Taruh Duit Miliaran di Kamar, Lalu Dibawa ke Bank

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya