Anggota DPRD Surabaya Sebut Adil PPN 12 Persen Barang Mewah

Surabaya, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan, akan tetapi kenaikan tersebut hanya diperuntukan pada barang mewah. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya dari anggota DPRD Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar.
Menurut Ais, kebijakan yang diambil Presiden Prabowo ini mencerminkan prinsip keadilan yang distributif dalam ekonomi. Ais juga mengapresiasi langkah bijak yang diambil oleh Presiden Prabowo dengan tetap menerapkan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
“Kebijakan ini menurut kami senada dengan konsep equity efficiency trade-off, di mana penambahan penerimaan negara itu dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Pak Prabowo benar-benar menunjukan keberpihakannya terhadap rakyat kecil.” Ungkap Ais Shafiyah Asfar, politisi muda yang berusia 23 tahun.
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah dan mulai berlaku pada tahun depan 2025. Kebijakan peningkatan PPN barang mewah ini didesain untuk memaksimalkan penerimaan negara dengan meminimalkan distorsi ekonomi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
Dalam pandangan Ais Shafiyah Asfar, kebijakan yang dilahirkan oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan negara, tetapi juga memberikan pesan yang jelas tentang keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil.
"Kami mengapresiasi bagaimana Bapak Prabowo 'bijak' dalam membuat 'kebijakan' yang bertujuan untuk menambah pemasukan Negara, yang sama sekali tidak membebani rakyat kecil," ungkap dia.
Ditambah, regulasi pajak yang ditetapkan Bapak Prabowo untuk barang mewah adalah aturan yang penuh dengan kesenian 'decisioning'. Yakni memungut pajak adalah seperti mencabut bulu angsa sebanyak mungkin, dengan keluhan sesedikit mungkin," imbuhnya.