Asal Usul Halal Bihalal saat Lebaran

Banyak dari kalian yang pastinya sudah tidak asing dengan istilah halal bihalal. Halal bihalal sendiri merupakan tradisi yang umum dilakukan masyarakat Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini biasanya dilakukan bersama dengan keluarga, tetangga, hingga kolega kerja. Halal bihalal dimaksudkan sebagai momen saling memaafkan dan memperkuat silaturahmi.
Lantas, bagaimana sebenarnya asal muasal dari tradisi halal bihalal? Berikut penjelasan sejarah halal bihalal yang sudah kami rangkum di bawah ini.
1. Pengertian Halal Bihalal

Ditinjau dari segi bahasa, halal bihalal berasal dari bahasa Arab "Halla atau Halala". Kata ini memiliki sejumlah pemaknaan seperti meluruskan benang kusut, menyelesaikan masalah, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.
Sedangkan dari segi hukum, kata halal diartikan sebagai sesuatu yang bukan haram, haram sendiri adalah tindakan yang menghasilkan dosa. Oleh karena itu, melakukan halal bihalal menjadi salah satu upaya seseorang mampu terbebas dari dosa.
Halal bihalal saat ini menjadi tradisi yang umum dilakukan masyarakat Indonesia setelah Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini merupakan ajang untuk saling bermaafan dan mempererat tali persaudaraan.
2. Halal Bihalal Telah Dilakukan Sejak Zaman Kerajaan

Sebuah jurnal studi Islam menyebut tradisi ini telah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia, pertama kali diperkenalkan oleh Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa. Guna menghemat waktu dan tenaga setelah salat Idul Fitri Pangeran Sambernyawa melakukan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit di balai istana.
Seluruh punggawa dan prajurit lantas bersama-sama melakukan sungkem dihadapan raja dan permaisuri. Tradisi setelah salat Idul Fitri yang dilakukan Pangeran Sambernyawa itu kemudian meluas ke seluruh wilayah Indonesia dan dikenal sebagai halal bihalal yang dilakukan hingga masa sekarang.
3. Istilah Halal Bihalal Dipopulerkan Pedagang Martabak

Sedangkan, kata halal bihalal sendiri disebut-sebut populer berkat para pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Kala itu, martabak menjadi hidangan baru yang belum dikenal secara luas di Indonesia.
Pedagang martabak asal India dibantu pekerja pribumi kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata 'Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal'. Sejak saat itu istilah halal bihalal populer di kalangan masyarakat Solo.
Masyarakat kemudian menggunakan istilah halal bihalal sebagai sebutan ketika bertandang ke daerah Sriwedari saat lebaran. Selanjutnya istilah ini berkembang sebagai acara silaturahmi dan saling memaafkan.