Di Tengah Pandemik, Khofifah Target Pajak Daerah Naik 20,4 Persen

Ia memprediksi masyarakat Jatim masih mampu dan taat pajak

Surabaya, IDN Times - Di tengah pandemik COVID-19, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tetap optimistis penerimaan pajak daerah mampu mengalami peningkatan. Bahkan, pada semester II tahun anggaran 2020, Pemprov Jatim telah menetapkan kenaikan terget penerimaan sebesar 20,4 persen atau Rp2,097 triliun.

1. Khofifah yakin penerimaan pajak tetap tinggi

Di Tengah Pandemik, Khofifah Target Pajak Daerah Naik 20,4 PersenGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau uji coba Pembelajaran Tatap Muka di Kota Probolinggo, Selasa (18/8/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut dituangkan dalam rancangan Perubahan APBD tahun 2020 sebesar Rp12,37 triliun dari target awal Rp10,28 triliun. Khofifah meyakini bahwa target baru ini akan dapat dicapai seiring dengan tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak. Apalagi ia sudah memberikan berbagai program keringanan pajak bagi masyarakat.

"Sejak April lalu Pemprov sudah memberi keringanan pembayaran pajak dengan pembebasan sanksi yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian diskon corona sampai dengan adanya pemutihan yang saat ini masih berjalan," ujar Khofifah, Sabtu (5/9/2020).

2. PKB dan BBNKB naik

Di Tengah Pandemik, Khofifah Target Pajak Daerah Naik 20,4 PersenIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan berbagai pemberian stimulus tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp1,3 triliun atau 30,23 persen. Sehingga target penerimaannya akan mencapai Rp5,6 triliun. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar Rp450 miliar atau 21,43 persen, sehingga target pencapaiannya menjadi Rp2,55 triliun.

"Stimulus keringanan pajak telah berhasil menggairahkan penerimaan pajak di semester I. Maka di semester II ini, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dengan memanfaatkan pemutihan diharapkan juga akan terus meningkat," tuturnya.

3. Pajak rokok diprediksi naik jadi Rp2,25 triliun

Di Tengah Pandemik, Khofifah Target Pajak Daerah Naik 20,4 PersenIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain PKB dan BBNKB, pajak rokok juga diprediksi naik sebesar Rp350 miliar atau 18,42 persen menjadi Rp2,25 triliun. Untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBM) diperkirakan tetap stabil di angka Rp1,95 triliun. Hal berdasarkan pada proyeksi recovery konsumsi kendaran bermotor di Semester II setelah turun cukup dalam hingga 33,01 persen pada Semester I Tahun 2020.

"Pada semester II ini komsumsi BBM juga akan mulai membaik setelah masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berkahir. Sehingga akan terjadi pergerakan kendaraan bermotor untuk mobilitas pribadi, umum maupun aktifitas ekonomi," imbuhnya.

Baca Juga: Dikabarkan Sebagai Adik Khofifah, Ini Konfirmasi Bacawabup Sidoarjo

4. Pajak air permukaan minus 10 persen

Di Tengah Pandemik, Khofifah Target Pajak Daerah Naik 20,4 Persen(IDN Times/Arief Rahmat)

Khusus untuk sektor pajak air permukaan, pada rancangan P-APBD tahun ini disesuaikan sebesar minus Rp3 miliar atau minus 10 persen, sehingga targetnya menjadi Rp27 miliar. Sedangkan penerimaan cukai rokok permintaan diperkirakan tetap, sehingga pajak rokok dihitung dengan memperhatikan proprosi dan penerimaan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.

"Peningkatan penerimaan pajak daerah ini akan menjadi energi yang luar biasa untuk percepatan pembangunan di Jatim. Kami akan tetap optimis bersama masyarakat Jatim yang semakin tinggi kesadarannya terhadap kewajiban membayar pajak," pungkasnya.

Baca Juga: Mantap! Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Jatim Dihapus

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya