Pajak Restoran di Kota Malang Tembus Rp106 Miliar
Sektor perhotelan di Malang mencoba merangkak naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tampaknya akan tersenyum lebar setelah mengetahui jika pendapatan daerah mereka melalui pajak restoran telah melebihi target. Pemkot Malang awalnya menargetkan pajak restoran sebesar Rp105 miliar pada 2022, tapi mereka telah mengantongi Rp106 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bahkan melaporkan jika kenaikan pendapatan ini paling tinggi saat libur Natal dan Tahun Baru. Bapenda Kota Malang mencatat sejak 24 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022 kenaikan pajak mencapai 84,49 persen.
"Target pajak resto itu sudah tercapai. Malah kalai resto dari targetnya 105 miliar, kita dapatkan 106 miliar," terang Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (04/01/2023).
Baca Juga: Walau Gajinya Kecil, PPK Kota Malang Tetap Jadi Rebutan
1. Pendapatan pajak sektor hotel malah lesu
Sayangnya, tren positif ini tidak didapatkan oleh sektor perhotelan. Bapenda Kota Malang membeberkan joka dari target pajak Rp55 Miliar, mereka hanya mendapatkan Rp45,2 miliar saja.
Handi menuturkan jika penyebabnya lesunya sektor perhotelan karena masih terdampak Pandemik COVID-19. Pengusaha perhotelan masih berusaha bangkit setelah PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dicabut.
"Sektor perhotelan ini pada awal-awal tahun 2022 sampai pertengahan masih ada PPKM dan sebagainya, sehingga kita kehilangan banyak di waktu-waktu tersebut. Dan mencoba mengejar di akhir tahun juga gak bisa," jelasnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk DPRD Malang