Hewan Kurban di Jatim Dipastikan Surplus

RPH hingga penyembelih bersertifikat tersedia

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan hewan ternak untuk kurban dalam kondisi surplus. Tercatat dalam data resmi pemprov, ada sebanyak 2.352 lapak penjualan hewan kurban di Jatim.

"Kami melakukan kunjungan ke beberapa sentra ternak terutama sapi, untuk memastikan stok ketersediaan kurban kita dalam keadaan sangat cukup," ujarnya, Selasa (27/6/2023).

Tak hanya memastikan ketersediaan hewan ternak kurban saja, pemprov juga Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). Total ada sebanyak 130 RPH-R di Jatim. Serta  lokasi pemotongan hewan kurban di Luar RPH-R yang sudah terdaftar sebanyak 25.140 lokasi.

"Angka ini naik 27 persen dari total lokasi pemotongan tahun 2022 sebanyak 19.764 lokasi," kata Khofifan.

Dari 130 unit RPH-R tersebut, 20 di antaranya telah bersertifikat halal. Sedangkan jumlah RPH-R Kabupaten/Kota yang dalam proses pengajuan sertifikat halal di BPJPH sebanyak 32 unit, jumlah RPH-R kabupaten/kota dalam pendampingan pengajuan sertifikat halal sebanyak 78 unit.

Selain itu, jumlah RPH-R kabupaten/kota yang sudah bersertifikat NKV sebanyak 27 unit, sedangkan jumlah Rumah Potong Hewan - Unggas (RPH-U) se Provinsi Jatim yang bersertifikat halal dan NKV sebanyak 46 unit. Jumlah Tempat Pemotongan Hewan (TPH) se-Jatim sebanyak 193 unit.

Di sisi lain, jumlah Juleha yang bekerja di RPH-R kabupaten/kota yang sudah bersertifikat pelatihan sebanyak 130 orang. Jumlah Juleha yang bekerja di RPH-U kabupaten/kota yang sudah bersertifikat pelatihan sebanyak138 orang. Jumlah  Juleha yang tergabung sebagai Anggota DPW Juleha Indonesia Jatim sebanyak 635 orang.

Sementara itu, menjelang pelaksanaan Idul Adha 2023, Pemprov Jatim telah menyiapkan sebanyak 2.897 petugas pemeriksa kesehatan hewan terrnak kurban. Mereka bakal memeriksa sebelum pemotongan atau ante mortem dan pemeriksaan sesudah pemotongan atau post mortem.

“InsyaAllah pelaksanaan idul qurban di Jatim lancar. Sekarang tambahannya adalah harus dipastikan sehat ditunjukkan dengan surat keterangan veteriner bahwa bebas LSD dan PMK. Ini penting, karena kami harus memastikan bahwa hewan kurbannya aman untuk dikonsumsi masyarakat luas,” pungkas dia.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya