Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk DPRD Malang

Mereka menuntut dibentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan

Malang, IDN Times - Setidaknya 15 anggota keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (03/01/2023). Mereka meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk berkirim surat kepada DPR RI terkait kelanjutan kasus yang menewaskan anak-anak mereka.

"Kami ini keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dari Kabupaten Malang, ingin agar DPRD kabupaten Malang bersurat ke DPR RI dan presiden untuk membentuk pansus (panitia khusus) dalam Tragedi Kanjuruhan. Selama ini penanganan hukum jalan di tempat, kami meminta kepada dewan untuk mensupport dan menyuarakan itu," terang Vincensius Sari (43) ayah dari korban meninggal Yohanes Revano Prasetyo (15) asal Dusun Ngrejo RT.04/RW.05, Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Pria yang akrab disapa Sari ini mengatakan jika para orangtua ini berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Malang. Mulai dari Turen, Ampelgading, Dampit, Kalipare, Wonosari, Kepanjen, sampai Sumberpucung.

"Kami berkomitmen sebagai keluarga korban dengan DPRD kabupaten Malang dan Polres saling bahu membahu untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan sampai pada titik kepuasan di penyelesaian," tegasnya.

1. Berharap ada tambahan tersangka

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk DPRD MalangSalah satu ibu korban meninggal yang menangis saat menceritakan nasib anaknya. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Selain menuntut adanya pansus, para keluarga korban ini berharap ada tersangka lain yang ditetapkan. Mereka tidak puas hanya 6 tersangka yang ditetapkan. Pasalnya tidak mewakili kepedihan para keluarga korban yang ditinggalkan akibat gas air mata.

"Sekaran ada lima tersangka yang sudah di P-21, yang satu masih P-19. Bagi kami itu belum cukup, dan belum terwakilkan, jadi seharusnya masih banyak penambahan-penambahan (tersangka). Kami tidak bicara pasal, karena kami punya kuasa hukum, dan kami tidak berhak untuk menentukan itu," jelasnya.

"Tapi yang jelas para korban itu 60 persen adalah anak-anak dan pelajar. Dan itu harus mencakup aspek dari hukumannya kepada 6 tersangka yang sudha ditetapkan," imbuhnya.

Ia juga menuntut agar negara menanggung anak-anak yang menjadi korban luka dan kehilangan orang tua akibat Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya mereka masih memiliki masa depan yang panjang untuk diperjuangkan.

Baca Juga: Tahun Berganti, Progres Kasus Tragedi Kanjuruhan Masih Gelap

2. DPRD Kabupaten Malang menerima aspirasi keluarga korban

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk DPRD MalangKetua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari para keluarga korban. Ia juga sudah mendengarkan permintaan para keluarga korban agar kasus Tragedi Kanjuruhan segera diusut tuntas.

"Kita menerima dari perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta komitmen dari DPRD untuk pengusutan tragedi ini. Kita dari DPRD berkomitmen untuk keluarga korban bersama-sama agar mendapatkan keadilan," paparnya.

"Kita akan melanjutkan aksi, biarpun sebenarnya kita sudah melakukan itu tanpa harus melakukan pemberitaan besar-besaran. Karena anggota kita yang tersebar di 33 kecamatan ini sudah melakukan pendekatan personal kepada korban untuk meringankan beban baik moril maupun materiil," imbuhnya.

3. Akan menyurati DPR RI untuk pembentukan pansus

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk DPRD MalangAudiensi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama Ketua DPRD Kabupaten Malang dan Kapolres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Darmadi juga menjanjikan para korban untuk segera membuat surat kepada DPR RI untuk segera dibentuk pansus Tragedi Kanjuruhan. Namun sebelum itu, ia akan melakukan rapat dengan para pimpinan di DPRD Kabupaten Malang.

"Hari ini memang keluarga ingin melakukan audiensi dengan DPRD. Mereka ingin kami mengirimkan surat kepada DPR RI untuk melakukan langkah-langkah seperti membuat pansus atau yang lain. Tujuannya untuk mempercepat proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan," jelasnya.

Saat disinggung apakah kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) ini sudah berkomunikasi dengan fraksi pusat terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan. Ia mengatakan sudah melakukan komunikasi sebelumnya.

"Sampai saat ini kami sudah melakukan komunikasi denga fraksi-fraksi yabg ada di pusat. Kemudian ada banyak statement agar permasalahan ini segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut," pungkasnya.

Baca Juga: Tersangka Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati, Jaksa Bikin Dakwaan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya