Pajak Restoran di Kota Malang Tembus Rp106 Miliar

Sektor perhotelan di Malang mencoba merangkak naik

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tampaknya akan tersenyum lebar setelah mengetahui jika pendapatan daerah mereka melalui pajak restoran telah melebihi target. Pemkot Malang awalnya menargetkan pajak restoran sebesar Rp105 miliar pada 2022, tapi mereka telah mengantongi Rp106 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bahkan melaporkan jika kenaikan pendapatan ini paling tinggi saat libur Natal dan Tahun Baru. Bapenda Kota Malang mencatat sejak 24 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022 kenaikan pajak mencapai 84,49 persen.

"Target pajak resto itu sudah tercapai. Malah kalai resto dari targetnya 105 miliar, kita dapatkan 106 miliar," terang Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (04/01/2023).

1. Pendapatan pajak sektor hotel malah lesu

Pajak Restoran di Kota Malang Tembus Rp106 Miliar

Sayangnya, tren positif ini tidak didapatkan oleh sektor perhotelan. Bapenda Kota Malang membeberkan joka dari target pajak Rp55 Miliar, mereka hanya mendapatkan Rp45,2 miliar saja.

Handi menuturkan jika penyebabnya lesunya sektor perhotelan karena masih terdampak Pandemik COVID-19. Pengusaha perhotelan masih berusaha bangkit setelah PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dicabut.

"Sektor perhotelan ini pada awal-awal tahun 2022 sampai pertengahan masih ada PPKM dan sebagainya, sehingga kita kehilangan banyak di waktu-waktu tersebut. Dan mencoba mengejar di akhir tahun juga gak bisa," jelasnya.

Baca Juga: Walau Gajinya Kecil, PPK Kota Malang Tetap Jadi Rebutan

2. Perubahan perilaku wisatawan di Kota Malang

Pajak Restoran di Kota Malang Tembus Rp106 MiliarHotel Tugu merupakan salah satu destinasi favorit para petinggi negeri ini. Dok/Hotel Tugu Malang

Selain itu, dari analisa Bapenda Kota Malang sejak bulan Oktober sampai Desember 2022, hotel-hotel di Kota Malang ramai pengunjung saat hari Jumat dan Sabtu saja. Sementara di hari Minggu malah menurun.

"Padahal kan biasanya ramai dari hari Jumat sampai Minggu. Sepertinya orang luar kota pada hari Sabtu sore sudah meninggalkan Malang. Sehingga Okupansinya hanya naik di hari Sabtu. Kita tahu kan 80-90 persen wisatawan kita dari luar kota," bebernya.

3. Sektor properti penyumbang pajak tertinggi

Pajak Restoran di Kota Malang Tembus Rp106 Miliar

Bapenda Kota Malang membeberkan jika rekapitulasi pajak tertinggi daerah jatuh kepada Bea Peolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini dikarenakan banyak diskon akhir tahun 2022 di bidang properti.

"Kalau kenaikan pendapatan pajak yang paling tinggi di sektor BPHTB. Karena sejak tanggal 26 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022 kita dapat Rp20 miliar di BPHTB. Kenaikan dari BPHTB itu sampai 5 persen, ini artinya nilai transaksinya cukup tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk DPRD Malang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya