Wajib Sewa Pemandu Bagi Pendaki Semeru Jadi Kontroversi

Malang, IDN Times - Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru pada 23 Desember 2024 sampai akhirnya ditutup lagi pada 2 Januari 2025 karena cuaca ekstrim. Dalam pembukaan ini, ada kebijakan yang jadi kontroversi, yaitu pendaki wajib menyewa pemandu dari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) sebesar Rp300 ribu sehari atau Rp600 ribu selama dua hari. Satu orang pemandu bisa disewa untuk mendampingi 10 orang pendaki.
1. Banyak protes, BB TNBTS akan kaji kembali peraturan wajib menyewa pemandu
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan bahwa memang ada pro kontra terkait kebijakan wajib menyewa pemandu untuk pendaki Gunung Semeru. Pro kontra ini bisa dilihat di kolom komentar akun Instagram BB TNBTS yaitu @bbtnbromotenggersemeru. Banyak yang menilai jika kebijakan ini akan memberatkan para pendaki karena biaya pemandu yang cukup mahal.
Oleh karena itu, selama penutupan Gunung Semeru sampai waktu yang tak ditentukan ini akan digunakan oleh BB TNBTS untuk melakukan kajian ulang kebijakan ini. Mereka akan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat.
"Saat ini masih kita kaji, tapi sebenarnya prinsip pendampingan itu saya pikir memang tidak semua gunung menerapkan, tetapi ada yang menerapkan. Keinginan kita agar pendakian ke Semeru itu menjadi pendakian yang punya kelas tersendiri," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (7/2/2025).