Buntut Kerusuhan di Stadion Sidoarjo, Persebaya Disanksi PSSI

Surabaya, IDN Times - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menerbitkan hasil sidangnya. Terbaru, Persebaya Surabaya mendapatkan denda dan sanksi yang merupakan buntut dari marahnya Bonek saat Persebaya kalah dari Rans Nusantara FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada 15 September 2022 lalu.
1. Bayar denda Rp100 juta dan dilarang tanpa penonton 5 pertandingan kandang

Hasil sidang Komdis PSSI itu diunggah oleh akun Instagram resmi milik tim berjuluk Bajol Ijo @officialpersebaya. Ada dua keputusan hasil sidang. Pertama, Persebaya didenda Rp100 juta. Karena dianggap melanggar Pasal 69 ayat 1 Jo Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Kemudian keputusan kedua, tim kebanggaan Arek-arek Suroboyo ini dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah sebanyak lima kali pertandingan berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan terdekat. Keputusan ini merujuk Pasal 69 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
2. Manajemen sebut rugi miliaran rupiah

Manajemen Persebaya melalui akun Intagram @officialpersebaya menuliskan keputusan tersebut berdampak pada kerugian klub sebesar miliaran rupiah. Karena tak hanya sanksi denda dan penonton saja. Persebaya masih harus memperbaiki Stadion Gelora Delta Sidoarjo sebagai bentuk tanggung jawab.
"Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur ditambah membayar denda hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa dideliver akinat larangan kehadiran penonton di laga home," tulisnya, Minggu (25/9/2022).
3. Harapkan jadi yang terakhir

Persebaya pun mengajak suporternya untuk bersama-sama mengevaluasi diri. Pihak manajemen ingin kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora Sidoarjo menjadi yang terakhir. "Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki untuk Persebaya lebih baik," pungkasnya.