Penahanannya Ditangguhkan, Saddil Ramdani Terkena Wajib Lapor
Status masih tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Penyerang sayap tim nasional (Timnas) Indonesia sekaligus punggawa Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19), resmi meninggalkan Mapolres Lamongan. Bebasnya Saddil, usai polisi mengabulkan penangguhan penahanannya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Saddil Ramdani Resmi Ditahan
1. Penangguhan dikabulkan tapi status masih tersangka
Kasat Reskirm Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan penangguhan penahanan Saddil yang diajukan oleh manajemen Persela dan keluarga telah dikabulkan oleh polisi. Meski begitu, status Saddil masih sebagai tersangka.
“Penangguhan (kasus) dikabulkan, perkara tetap berlanjut,” kata Wahyu kepada IDN Times, Selasa (6/11).
Baca Juga: Manajemen Persela Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani