Penangguhan Penahanan Saddil Dikabulkan Polres Lamongan
Karena Saddil kooperatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Polres Lamongan menyetujui permintaan pemain Persela Lamongan, Saddil Ramdani, terkait penangguhan penahanan. Pemain Timnas U-19 ini sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Saddil Ramdani Resmi Ditahan
1. Penangguhan dikabulkan karena kooperatif
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan permohonan penangguhan Saddil dikabulkan. Alasannya, Saddil kooperatif selama menjalani proses hukum.
"Selain itu, Saddil juga tidak mungkin melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Wahyu, Senin (5/11).
Wahyu menambahkan, saat ini pihak keluarga Saddil dan keluarga Anugrah Sekar, sudah berdamai dan menggelar keterangan pers terkait selesainya kasus tersebut. Meski begitu, kasus tersebut masih terus berlanjut.
Baca Juga: Manajemen Persela Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani