Buntut Kerusuhan di Stadion Sidoarjo, Persebaya Disanksi PSSI
Didenda dan 5 pertandingan kandang tanpa penonton
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menerbitkan hasil sidangnya. Terbaru, Persebaya Surabaya mendapatkan denda dan sanksi yang merupakan buntut dari marahnya Bonek saat Persebaya kalah dari Rans Nusantara FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada 15 September 2022 lalu.
Baca Juga: Persebaya Kalah 1-2 dari RANS, Bonek Rusak Stadion Delta Sidoarjo
1. Bayar denda Rp100 juta dan dilarang tanpa penonton 5 pertandingan kandang
Hasil sidang Komdis PSSI itu diunggah oleh akun Instagram resmi milik tim berjuluk Bajol Ijo @officialpersebaya. Ada dua keputusan hasil sidang. Pertama, Persebaya didenda Rp100 juta. Karena dianggap melanggar Pasal 69 ayat 1 Jo Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Kemudian keputusan kedua, tim kebanggaan Arek-arek Suroboyo ini dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah sebanyak lima kali pertandingan berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan terdekat. Keputusan ini merujuk Pasal 69 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Baca Juga: Bonek Galang Dana untuk Perbaikan Stadion Gelora Delta Sidoarjo