Malang, IDN Times - Yayasan Museum Omah Munir diwakili oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada Selasa (06/06/2023). Mereka melayangkan somasi karena ketidakjelasan terkait pengelolaan Museum HAM Omah Munir di Jalan Bukit Berbunga Nomor 2, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Diketahui, Yayasan Museum Omah Munir telah melakukan perjanjian kerjasama pada tanggal 10 Desember 2018 dan 28 November 2022. Perjanjian ini terkait pembangunan dan pengelolaan Museum HAM Omah Munir Kota Batu. Akan tetapi, Yayasan Museum Omah Munir menemukan kendala tidak adanya jaminan kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam hal ini Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu terhadap peresmian ataupun pengelolaan Museum HAM Omah Munir Kota Batu.