Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya bakal menyegel warung yang ketahuan menjual minuman keras. Hal ini buntut dari meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Narotama yang diduga pesta miras di warung dekat kampus.

Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya telah malakukan patroli untuk menindak warung yang menjual miras. Selain warung, toko juga menjadi sasaran.

"Yang jelas kami melakukan keliling ke warung-warung juga, tidak hanya RHU, termasuk ruko, toko dan warung," ujar Fikser, Selasa (9/1/2024). 

Ketika ditemukan ada warung atau toko yang menjual minuman keras tanpa izin, pihaknya akan langsung menyegel warung dan toko tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di