Surabaya, IDN Times - Warga Surabaya yang hendak mudik tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang akan ditinggalkan. Warga, bisa menitipkan kendaraannya ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) sekitar.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto mengatakan, Polrestabes Surabaya memiliki program penitipan kendaraan bagi para pemudik. Program tersebut untuk membantu masyarakat agar kendaraan yang ditinggalkan tetap aman.
"Jadi Polrestabes Surabaya mempunyai program bersama antisipasi mudik Lebaran untuk menerima titipan dari masyarakat terkait kendaraan bermotor baik mobil maupun motor," ujar Hadi, Sabtu (14/3/2026).
Hadi menyebut, setidaknya ada 24 Polsek di seluruh Surabaya yang siap menerima penitipan kendaraan. Periode penitipan bisa dilakukan selama periode mudik Lebaran. "Di mana sudah disediakan tempat di 24 Polsek di Kecamatan Kota Surabaya. Agar kendaraan tersebut biar aman selama ditinggal oleh pemiliknya mudik," terang Hadi.
Cara menitipkan kendaraan ke Mapolsek, warga hanya perlu datang ke kantor polisi terdekat. Kemudian menunjukkan KTP dan STNK sebagai persyaratan. "Syaratnya itu membawa KTP, terus STNK, dan yang terutama ya kendaraannya harus ada," terang mantan Wakapolsek Lakarsantri Surabaya ini.
Hadi berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut. Hal ini agar selama mudik, masyarakat bisa aman meninggalkan kendaraanya tak perlu khawatir adanya tindak kejahatan. "Program ini gratis tidak dipungut biaya sepeserpun," pungkas dia.
