Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Jombang Nekat Edarkan Uang Palsu di Sentra PKL Karah

Warga Jombang Nekat Edarkan Uang Palsu di Sentra PKL Karah
Default Image IDN
Share Article

Surabaya, IDN Times - Seorang warga Jombang, Nur Khozim harus berurusan dengan Polsek Jambangan, Surabaya. Pasalnya, dia terpergok mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu sejumlah 1.051 lembar di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL), Karah.

1. Bermula dari patroli prokes COVID-19

default-image.png
Default Image IDN

Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata mengatakan, pengungkapan upal ini berawal dari pihaknya yang akan melaksanakan patroli protokol kesehatan COVID-19. Ketika di Sentra PKL Karah, polisi melihat adanya gerak-gerik seseorang yang mencurigakan.

"Setelah kami selidiki dia (Nur) akan bertransaksi uang palsu pecahan Rp100 ribu, di tasnya didapati 1.051 lembar," ujarnya saat rilis kasus, Rabu (20/1/2021).

2. Polisi tangkap total 3 pelaku

default-image.png
Default Image IDN

Setelah ditangkap, Nur mengaku kepada polisi bahwa mendapatkan upal dari warga Nganjuk, Warji. Keterangan tersebut menjadi dasar polisi untuk membekuknya. Warji mengaku memperoleh upal dari warga Surakarta, Jawa Tengah, Heri Wibowo.

"Kami tangkap pelaku Heri Wibowo di Solo, serta mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.408 lembar. Jadi total uang palsu yang kami amankan dari tiga komplotan pelaku ini sebanyak 2.459 lembar," jelas Isharyata.

3. Tiap lembar dijual seperempat harga, terancam 15 tahun penjara

default-image.png
Default Image IDN

Isharyata menambahkan, komplotan pengedar upal ini menjual tiap lembarnya seperempat dari nominal. Artinya, per Rp100 ribu upal dijual ke pembeli Rp40 ribu. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terjerat Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUHP. Ancaman 15 tahun penjara.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Dari 20 hingga 56 Tahun, Wisuda Ubhara Penuh Kisah Inspiratif

17 Jun 2026, 13:41 WIBNews