Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wali Kota Malang Soroti Kisruh Karnaval Akibat Sound Horeg

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Intinya sih...
  • Wali Kota Malang soroti kisruh karnaval bersih desa akibat sound horeg yang terlalu keras
  • Wahyu Hidayat mendorong Pemprov Jatim untuk membuat regulasi sound horeg setelah fatwa haram MUI Jatim
  • Tidak ada aturan khusus sound horeg di Kota Malang, membuat pemerintah sulit menertibkan penggunaannya

Malang, IDN Times - Media sosial belakangan dihebohkan dengan kisruh karnaval bersih desa di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7/2025). Hal ini disebabkan ada warga yang protes penggunaan sound horeg yang terlalu keras menyebabkan orang yang sedang sakit terganggu.

1. Wali Kota Malang soroti karnaval yang kisruh karena sound horeg

Kericuhan saat acara karnaval di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (IDN Times/Istimewa)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan kalau seluruh panitia yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah masyarakat sekitar. Sehingga ia mengaku tidak tahu menahu dengan kejadian tersebut, ia baru tahu setelah viral di media sosial.

"Selama ini kalau bersih desa atau bersih kelurahan, itu panitianya masyarakat itu sendiri. Apalagi ini suroan berjalan kita tidak tahu dengan hal tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025).

Tapi ia menyayangkan kegiatan bersih desa masih menggunakan sound horeg, padahal bisa menggunakan alat yang bisa diterima lebih banyak masyarakat. Menurutnya, keberadaan sound horeg masih jadi perdebatan di masyarakat.

"Sementara ini kan kita minta (pelarangan sound horeg) ke semua panitia itu. Ini kan di tingkat kelurahan panitianya masyarakat, yang menikmati juga masyarakat, jadi itu kan dari masyarakat," jelasnya.

2. Wahyu Hidayat telah mendorong Pemprov Jatim untuk segera membuat regulasi sound horeg

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wahyu juga mengungkapkan jika ia telah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Waki Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, untuk mengatur regulasi pelaksanaan sound horeg. Terutama setelah fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur berpotensi menambah gesekan di masyarakat.

"Kita sudah bersurat ke provinsi, kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Emil, juga sudah menyampaikan (nasalah sound horeg) beberapa regulasi dengan aturan itu dan kita akan ikuti. Kita memang sudah ada pembahasan, nanti gubernur akan mengeluarkan aturan terkait dengan sound horeg itu," jelasnya.

3. Tidak ada aturan khusus sound horeg, bikin pemerintah sulit menertibkan

Cek sound horeg oleh Blizzard Audio. (IDN Times/Istimewa)
Cek sound horeg oleh Blizzard Audio. (IDN Times/Istimewa)

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengakui jika memang belum ada aturan khusus untuk sound horeg di Kota Malang. Hal ini membuat pemerintah belum bisa melakukan penertiban kepada sound horeg yang meresahkan masyarakat.

"Sebenarnya bisa masuk Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) mestinya, tapi kita nggak ada (peraturan) khusus soal itu (sound horeg). Sementara kita semestinya mengacu kepada aturan, jadi nanti kita akan telaah lagi sama-sama dengan eksekutif," ujarnya.

Lebih lanjut, Amithya juga berharap pemerintah pusat juga ikut terlibat dalam mengatasi masalah ini. Sehingga jika pemerintah membuat regulasi terkait sound horeg, pemerintah daerah tinggal mengikuti regulasi tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us