Wakil Bupati Bojonegoro Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Surabaya, IDN Times - Sidang Praperadilan yang dilayangkan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto digelar perdana hari ini, Rabu (13/4/2022) di Ruang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Melalui Kuasa Hukumnya, M Sholeh, Budi menggugat Polda Jawa Timur sesuai surat: 11/Pid.Pra/2022/PN.Sby. Praperadilan ini dilayangkan oleh Budi lantaran kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan dihentikan oleh Polda Jatim.
1. Pihak Polda Jatim tak datang, sidang ditunda
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Tonggani di ruang Tirta 1 PN Surabaya. Sayangnya, Hakim menyatakan bahwa sidang harus ditunda. Hal ini karena, Polda Jatim sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan.
"Termohon akan kami panggil kembali pada Rabu (20/4/2022), demikian persidangan praperadilan kali ini, dinyatakan selesai," ucap Hakim Tonggani, kemudian memukul palu sebagai pertanda sidang usai, Rabu (13/4/2022).