Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota gangster yang diamanakan Polisi. (Dok. Polrestabes Surabaya).

Surabaya, IDN Times - Aksi gangster di Kota Surabaya, selain meresahkan warga, mereka juga menjadi sasaran peredaran narotika dan minuman keras (miras) di Kota Surabaya. Seperti yang terjadi pada  gangster yang telah ditangkap Polrestabes Surabaya belakangan hari terakhir. 

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Hartono mengatakan, salah satu dari dua gangster yang telah ditangkap pada Selasa (7/3/2023) kemarin yakni AD (17) mengakui mengonsumsi narkoba. AD mengaku sebelum tawuran dirinya mengonsumsi pil koplo jenis double l dan miras terlebih dahulu.

"Kompok gengster Tojok21surabaya sebelum melakukan aksi tawuran itu, mereka terlebih dahulu pesta miras dan meminum pil koplo," ujar Edi. 

Bukan cuma itu, AD Yang juga merupakan ketua gangster dengan anggota 25 orang itu juga menjadi perantara antara penjualan narkoba antara pembeli dengan dengan bandar. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di