Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Pria di Malang Rusak Lampu Akrilik Taman Kota

Aksi pengerusakan lampu Taman Galunggung. (IDN Times/Istimewa)

Malang, IDN Times - Media sosial Instagram dihebohkan dengan video CCTV yang menunjukkan seorang pria merusak lampu akrilik Taman Galunggung, Kota Malang. Video ini viral setelah diunggah akun Instagram @malangraya_info pada Selasa (31/12/2024) lalu. Video tersebut menjadi viral setelah ditonton sebanyak 2,5 juta kali, mendapatkan 26 ribu like, 6 ribu komentar, dan 3,5 ribu kali dibagikan.

1. Kronologi pria di Malang rusak lampu akrilik Taman Galunggung

Aksi pengerusakan lampu Taman Galunggung. (IDN Times/Istimewa)

Dari video viral yang beredar, tampak seorang pria yang datang mendekati lampu hiasan dari akrilik bertuliskan Taman Galunggung. Pria tersebut menggunakan sepeda motor bebek warna hitam, mengenakan jaket hoodie hitam dan celana pendek putih.

Pria tersebut tiba-tiba berhenti di depan lampu tersebut, kemudian mendekat dan menendang lampu hingga pecah. Tak lama kemudian, ia kabur tanpa ada orang yang mengetahui aksinya tersebut.

2. Polisi membenarkan kejadian pengerusakan lampu akrilik Taman Galunggung

Aksi pengerusakan lampu Taman Ijen. (IDN Times/Istimewa)

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan aksi pengerusakan lampu Taman Galunggung tersebut. Ia mengatakan jika sudah mendapatkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan melakukan penyelidikan. DLH melaporkan jika tidak hanya lampu Taman Galunggung yang dirusak, tapi juga lampu di Taman Ijen

"Memang beredar video viral di media sosial terkait adanya seseorang yang melakukan pengerusakan terhadap lampu taman di Jalan Galunggung dan Jalan Ijen. Karena kejadian tersebut, tim opsnal Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (1/12/2024).

3. Polisi telah menangkap pria perusak lampu Taman Galunggung

Aksi pengerusakan lampu Taman Ijen. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan jika kejadian mereka telah menangkap pria tersebut pada Selasa (31/12/2024). Kemudian dari hasil interogasi, pria tersebut mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Senin (30/12/2024) pukul 23.00 WIB.

"Kami menangkap pelaku saat berada di Jalan Jakarta, Kota Malang sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian di bawa ke mako Polresta Malang Kota untuk dilakukan interogasi," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us