Viral Anggota Polsek di Sumenep Tantang Carok, Ini yang Terjadi

Sumenep, IDN Times - Viral di media sosial, anggota Polsek Sumenep Kota diduga menantang carok. Kasi Humas Polres Sumenep pun memberi penjelasan apa yang sebenarnya terjadi.
Diketahui dalam video viral itu terlihat, perekam video tengah cekcok dengan anggota yang menggunakan kaos polisi. Perekam video nampak menunjuk-nunjuk anggota tersebut. Sementara, anggota berkaos polisi itu terlihat sedang dihalau agar tidak beradu mulut.
"Ini anggota yang nantang carok ya, kanitnya jangab membela orang yang salah," ujar perekam video.
Lalu, pria berbaju biru, yang diketahui merupakan kepala unit di Polsek tersebut terlihat juga terlihat membela diri. "Saya tidak mebela, ujar pria berbaju biru itu," kata pria berbaju biru.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologinya. Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 sekitar pukul 09.10 WIB datang seseorang yang bernama F untuk membuat laporan kehilangan surat berharga berupa STNK Sepeda Motor ke Polsek Sumenep Kota.
"Pelapor F ditemui oleh petugas SPKT I yaitu Bripda W dan waktu itu pula pemohon dimintai dokumen berupa foto copy BPKB sepeda motor yang hilang STNKnya, untuk persyaratan pengurusan pembuatan surat laporan kehilangan," ungkap dia.
Namun, pelapor F hanya memberikan KTP aslinya dan menjawab sudah Komunikasi dengan BRIPKA MJ jabatan KA SPKT di Polsek Sumenep Kota.
Lalu, pada saat membuatkan surat laporan kehilangan STNK, F tiba-tiba melihat seorang perempuan datang ingin membuat surat laporan Kehilangan berupa KTP dan dikarenakan pembuatan surat laporan kehilangan STNK memerlukan waktu yang lama, maka BRIPDA R membuatkan surat laporan kehilangan KTP tersebut agar pelayanan tetap berjalan lancar.
Karena merasa didahulukan, pelapor F tidak terima kenapa mendahulukan Pelapor yang datang dibelakangnya. BRIPDA W pun menjelaskan, “Maaf Mas untuk pembuatan Surat Laporan Hilang STNK memerlukan banyak waktu jadi kami mendahulukan pembuatan surat Laporan kehilangan KTP agar pelayanan sama-sama berjalan lancar,".
"Dikarenakan komputernya hanya satu namun proses pembuatan surat laporan hilang STNK sudah kami proses ini sudah separuh, tiba-tiba dengan nada tinggi saudara F menjawab, saya butuhkan surat Laporan hilang cepat ini pak pukul 11.00 WIB harus diproses, kamu tidak tahu ya saya ini anggota LBH Wiraraja, kata F dengan nada tinggi," kata dia.
Sehingga BRIPKA AF menjawab dengan nada tinggi juga “Memang kenapa kalau dengan anggota LBH Wiraraja kalau memang mekanisme pelayanan kami seperti ini mas, kami mendahulukan ibu itu dikarenakan proses pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK memerlukan banyak waktu mas".
"Selanjutnya saudara F dengan nada tinggi meminta KTPnya dan pergi keluar dari Polsek Sumenep Kota," ungkap dia.
Tak hanya itu, pada pukul 11.30 Wib. saudara F datang kembali bersama dengan dua orang temannya bernama Amin. Keduanya, dengan nada tinggi dan marah- marah masuk ke dalam ruang SPKT Polsek Sumenep Kota sehingga terjadi cekcok atau adu mulut antara BRIPKA AF dengan Amin dan kawan- kawannya.
"Setelah terjadi cekcok lalu dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota lainnya. Sehingga Amin bersama dengan dua orang temannya pergi keluar dari Kantor Polsek Sumenep Kota untuk melaporkan BRIPKA AF kepada Unit Paminal Polres Sumenep," tututnya.
Lalu, sekitar Pukul 12.30 WIB datang seorang bernama Fendy atau Pepeng bersama dengan seorang bernama Hamdan ke kantor Polsek Sumenep Kota bertemu dengan BRIPKA AF untuk klarifikasi. Namun pada saat itu terjadi perselisihan pendapat sehingga Fendy bersama Hamdan emosi dan sampai akan bertengkar dengan BRIPKA AF namun pada saat itu dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota.
Atas kejadian tersebut Polres Sumenep melaksanakan mediasi dihadiri Humas AKP Widiarti, Kanit Pidkor Iptu Agus Rusdianto, Kanit Pidum Ipda Sirat dan Kanit Paminal Aiptu Hendinan dengan Amin di ruang Sihumas Polres Sumenep.
"Terkait kesalah pahaman tersebut sudah dilakukan mediasi dan saling menyadari," pungkas dia.