Lamongan, IDN Times- Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi yang bernama Rowaini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (16/7). Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutarkan rekaman video penyelidikan.
Dalam video yang berdurasi sekitar 10 menit itu terdakwa Sunarto secara terang-terangan berencana ingin menghabisi nyawa mertua Sekda yang bernama Rowaini (68) dengan alasan korban kerap datang ke toko miliknya. Terdakwa Sunarto juga tak ingin ayah kandungnya yang sudah lama bercerai kembali rujuk bersama korban.