Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Usulan Pahlawan Nasional KH Yusuf Hasyim Kian Menguat
Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), KH Asep Saifuddin Chalim dalam seminar usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim atau yang akrab disapa Pak Ud jadi Pahlawan Nasional. Dok. Pergunu.
  • Tim pengusul menyatakan seluruh syarat administratif dan akademik untuk gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim telah lengkap, kini tinggal menunggu keputusan pemerintah.
  • Naskah akademik usulan disusun dari 120 referensi dengan 76 sumber primer, menjadikannya salah satu yang paling lengkap dan memiliki validitas sejarah kuat.
  • Hasil kajian menunjukkan KH Muhammad Yusuf Hasyim berperan besar dalam perjuangan mempertahankan NKRI sejak masa revolusi, tanpa temuan yang menggugurkan kelayakannya sebagai calon Pahlawan Nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times – Peluang KH Muhammad Yusuf Hasyim memperoleh gelar Pahlawan Nasional dinilai semakin terbuka. Tim pengusul menyatakan seluruh persyaratan administratif maupun akademik telah dipenuhi, sehingga pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng tersebut kini tinggal menunggu keputusan pemerintah.

Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), KH Asep Saifuddin Chalim mengatakan, KH Muhammad Yusuf Hasyim atau yang akrab disapa Pak Ud telah melalui seluruh tahapan pengusulan, termasuk penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

Kiai Asep menjelaskan, pada proses pengusulan tahun sebelumnya, nama KH Muhammad Yusuf Hasyim berhasil lolos hingga masuk dalam 20 usulan yang disampaikan kepada Presiden. Saat itu terdapat 48 calon yang diseleksi, namun pemerintah hanya menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional.

Menurutnya, posisi tersebut menjadi modal penting karena KH Muhammad Yusuf Hasyim termasuk dalam daftar usulan yang belum ditetapkan sehingga berpeluang memperoleh prioritas pada proses berikutnya. "KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Kiai Asep menilai kekuatan utama usulan tersebut terletak pada kelengkapan naskah akademik. Kajian mengenai perjalanan hidup, pemikiran, dan perjuangan KH Muhammad Yusuf Hasyim disusun berdasarkan sekitar 120 referensi, termasuk 76 sumber primer.

Ia menyebut jumlah sumber primer tersebut menjadi salah satu yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang pernah dibahas Dewan Gelar. Sementara itu, Ketua TP2GP, Prof Usep Abdul Matin mengatakan penyusunan naskah akademik dilakukan dengan mengutamakan sumber-sumber primer agar memiliki validitas sejarah yang kuat.

"Dari 120 sumber yang kami gunakan, 76 merupakan sumber primer, baik dari arsip Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, maupun dokumen keluarga KH Muhammad Yusuf Hasyim," jelasnya.

Usep mengatakan hasil kajian menunjukkan KH Muhammad Yusuf Hasyim memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perjuangan tersebut dilakukan secara konsisten sejak masa revolusi hingga menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, termasuk pengaruh komunisme.

Selain itu, tim peneliti juga telah menelusuri berbagai tuduhan yang pernah dialamatkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim. Berdasarkan verifikasi terhadap arsip pemerintah dan dokumen sejarah, tidak ditemukan fakta yang dapat menggugurkan kelayakannya sebagai calon Pahlawan Nasional.

"Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article