Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas saat mengevakuasi korban pembunuhan dalam koper. (Dok. Polrestabes Surabaya).

Surabaya, IDN Times - Universitas Surabaya (Ubaya) benarkan Mahasiswanya menjadi korban pembunuhan, mayat dalam koper yang ditemukan di Pacet-Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023) di jurang dengan kedalaman 20 meter. Ubaya siap memberi bantuan hukum terhadap korban. 

Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr Yoan Nursari Simanjuntak mengatakan korban AN (25) merupakan mahasiwa Fakultas Hukum angkatan 2020 yang saat ini masih duduk di semester 6. AN dikenal sebagai mahasiswa aktif dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) cukup bagus, yakni 3,277.

"Keseharian di kampus dikenal baik dengan sesama teman kuliah. Selama proses belajar di Fakultas Hukum, tidak pernah terlihat adanya kendala bersosialisasi dengan teman-teman maupun dosen di kampus. Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Yoan Nursari Simanjuntak.

Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban. Pihak Ubaya juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian. 

Editorial Team