Uang Palsu di Magetan Meresahkan, Pedagang Nasgor Juga Jadi Korban

Magetan, IDN Times – Peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Magetan, meresahkan masyarakat. Setelah sebelumnya pedagang es teh di Kecamatan Barat menjadi korban, kali ini giliran pedagang nasi goreng di Kecamatan Lembeyan yang mengalami nasib serupa. Dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu berhasil dibelanjakan oleh orang tak bertanggung jawab di warungnya pada Kamis siang (20/2/2025).
1. Kronologi kejadian
Triyono (44), pedagang nasi goreng di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat warungnya sedang ramai dikunjungi pembeli. Ia sama sekali tidak menyangka ada orang yang tega membayar dengan uang palsu.
"Ngak nyangka saya bakal jadi korban. Pembelinya siapa saya tidak tahu karena saat itu ramai. Begitu saya hitung hasil jualan, ternyata ada yang palsu, tidak hanya satu tapi dua lembar pecahan Rp50 ribu. Pedagang kecil kayak kami, berapa sih untungnya kok sampai tega berbuat begitu," ujar Triyono dengan nada kesal saat ditemui di warungnya, Jumat sore (21/2/2025).
Merasa jengkel, Triyono pun membakar satu lembar dan satu lembarnya ditempel di kaca agar selalu ingat dan meneliti setiap uang yang diterima dari pembeli.
Ia juga menjelaskan bahwa membedakan uang palsu dan asli bagi orang awam memang sulit. Namun, secara kasat mata, uang palsu biasanya terasa lebih halus saat diraba, tidak sekasar uang asli.