Magetan, IDN Times – Warga dari Desa Sobontoro dan Desa Sumursongo, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, kembali mendatangi Gedung DPRD Magetan pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut reklamasi lahan bekas tambang pasir yang telah lama mangkrak dan tak kunjung ditindaklanjuti.
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Komisi D DPRD Magetan, Ketua DPRD Suratno, pemilik tambang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, warga mengeluhkan kondisi lahan eks tambang yang kini tak bisa dimanfaatkan.