Tujuh Anggota PSHT Dibekuk Polisi Usai Tawuran di Kya-Kya Surabaya

Surabaya, IDN Times - Aksi kenakalan remaja seakan tak ada habisnya terjadi di Surabaya. Kali ini, tujuh pemuda diduga anggota perguruan silat PSHT dibekuk Polrestabes Surabaya saat terlibat aksi tawuran dengan pemuda-pemudi lainnya di kawasan Kota Lama Kya-Kya, Surabaya.
Aipda Anto Ibnu yang memimpin tim patroli mengatakan, menurut laporan yang diterima dari Command Center Polrestabes Surabaya, kejadian ini terjadi pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, Tim Jogoboyo mendapatkan informasi mengenai adanya konvoi rombongan yang diduga berasal dari kelompok PSHT.
"Rombongan tersebut diketahui melintas di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Banyu Urip, Jalan Tanjung Sari, Jalan Tambak Mayor, hingga kawasan Kota Tua dan Kya-Kya Surabaya," ujar Anto.
Di Kya-Kya, sempat terjadi aksi tawuran antara anggota PSHT dengan pemuda-pemudi yang sedang nongkrong di kawasan tersebut. Insiden ini membuat masyarakat sekitar cemas dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Setelah menerima informasi dari Command Center mengenai titik terakhir rombongan yang terlibat tawuran, yakni di Jalan Petojo, Tim Jogoboyo segera melakukan penyisiran ke lokasi tersebut," jelasnya.
Hasil penyisiran yang dilakukan Tim Jogoboyo, tujuh pemuda yang diduga bagian dari kelompok PSHT diamankan di kawasan Jalan Prof. Dr. Moestopo, Surabaya. Ketujuh pemuda yang berhasil diamankan diantaranya berinsial YP (27), MR (19), AP (17), AR (17), AZ (16), MF (18) dan OK (16).
Saat diamankan, para pemuda tersebut membawa atribut PSHT. Selain tujuh orang remaja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepada motor dan enam unit handphone.
“Kami melakukan upaya pengamanan untuk mencegah bentrokan lebih lanjut dan menjaga situasi agar tetap kondusif,” kata Anto.
Para pemuda yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Surabaya untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran, serta untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan warga,” tegas Anto.