Tiga Alasan Kenapa Korupsi Marak Terjadi di Indonesia

Surabaya, IDN Times - Group Head Direktorat Gratifikasi KPK, Agus Priyanto, mengungkapkan tiga alasan mengapa tindak pidana korupsi tak kunjung berhenti di Indonesia. Hal itu menjadi ironi karena banyaknya koruptor yang sudah tertangkap rupanya tidak memberikan efek jera.
"Saya ambil satu teori, yaitu fraud triangle. Segitiga ini menghubungan antara kesempatan, tekanan, dan rasionalisasi atau pembenaran," kata Agus saat mengisi FGD dan Sosialisasi terkait pencegahan tindak pungutan liar di lingkungan Kemenkumham, Surabaya, Selasa (2/10).
1. Korupsi terjadi karena pelakunya memiliki kesempatan
Menurut Agus, faktor utama yang memungkinkan tindak pidana korupsi terjadi adalah kesempatan. Dalam hal ini, para pelaku melihat celah untuk merugikan negara melalui kelonggaran sistem atau prosedur yang berlaku.
Oleh sebab itu, Agus menekanan betapa pentingnya penguatan sistem dalam mencegah korupsi. "Tapi perlu diketahui juga supaya di dalamnya tidak ada kolusi. Kalau ada kolusi, sama saja tidak ada sistem. Contohnya saat uji KIR 2014 di Jakarta, itu sistemnya ada tapi komputernya gak dipakai. Ini kan sama saja gak ada sistem," beber dia.