Tulungagung, IDN Times - Puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (bansos) di Kabupaten Tulungagung diblokir oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemblokiran ini dilakukan karena rekening tersebut terindikasi menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online. Mereka tidak lagi mendapat bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Terlibat Judol, 49 Penerima Bansos di Tulungagung Diblokir Rekeningnya

Intinya sih...
49 KPM di Tulungagung terlibat judi online
Bantuan sosial langsung dihentikan dan rekening diblokir
KPM diminta menggunakan bantuan sosial dengan bijak
1. Terdapat 49 KPM yang dicurigai terlibat judi online
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kemensos untuk menghentikan penyaluran BLT pada KPM yang terjerat judol. Dari hasil laporan terdaat 49 KPM yang memuliki catatan tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK). Terdapat transaksi tidak wajar yang terindentfikasi sebagai akun judi online.
"Terdapat 49 KPM di Tulungagung terbukti memiliki catatan tidak wajar secara keuangan sesuai hasil analisis Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya, Minggu (14/9/2025).
2. Bantuan sosial langsung dihentikan
Proses identifikasi penerima BLT sekaligus pengguna judi online ini ditemukan ketika proses verifikasi rekening saling terkoneksi dan masuk dalam daftar PPATK. Pihak Dinsos sendiri telah memberi imbauan terhadap masyarakat agar memanfaatkan BLT sesuai fungsinya. Namun mereka dicurigai menggunakan dana bansos untuk judi online.
"Seluruh KPM yang terjerat judol langsung dihentikan sebagai penerima bantuan dan diblokir oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
3. Minta KPM menggunakan bantuan sosial dengan bijak
Tak hanya dari pemerintah pusat, puluhan KPM ini juga dipastikan tidak akan menerima bantuan dari pemerintah daerah. Hingga saat ini Dinas Sosial masih menunggu intruksi dari pemerintah terkait tindak lanjut penyalahgunaan bantuan sosial ini. Mereka juga meminta KPM untuk menggunakan bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan tidak digunakan judi online. “BLT lansia harus digunakan untuk menunjang kebutuhan hidupnya, PKH digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan ibu hamil, dan seterusnya,” pungkasnya.