Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terlibat Judol, 49 Penerima Bansos di Tulungagung Diblokir Rekeningnya

ilustrasi judi online (unsplash.com/Erik Mclean)
ilustrasi judi online (unsplash.com/Erik Mclean)
Intinya sih...
  • 49 KPM di Tulungagung terlibat judi online
  • Bantuan sosial langsung dihentikan dan rekening diblokir
  • KPM diminta menggunakan bantuan sosial dengan bijak
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulungagung, IDN Times - Puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (bansos) di Kabupaten Tulungagung diblokir oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemblokiran ini dilakukan karena rekening tersebut terindikasi menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online. Mereka tidak lagi mendapat bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

1. Terdapat 49 KPM yang dicurigai terlibat judi online

contoh salah satu permainan judi online yang sedang populer di indonesia
contoh salah satu permainan judi online yang sedang populer di indonesia

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kemensos untuk menghentikan penyaluran BLT pada KPM yang terjerat judol. Dari hasil laporan terdaat 49 KPM yang memuliki catatan tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK). Terdapat transaksi tidak wajar yang terindentfikasi sebagai akun judi online.

"Terdapat 49 KPM di Tulungagung terbukti memiliki catatan tidak wajar secara keuangan sesuai hasil analisis Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya, Minggu (14/9/2025).

2. Bantuan sosial langsung dihentikan

ilustrasi judi online (unsplash.com/Vinícius Vieira ft
ilustrasi judi online (unsplash.com/Vinícius Vieira ft

Proses identifikasi penerima BLT sekaligus pengguna judi online ini ditemukan ketika proses verifikasi rekening saling terkoneksi dan masuk dalam daftar PPATK. Pihak Dinsos sendiri telah memberi imbauan terhadap masyarakat agar memanfaatkan BLT sesuai fungsinya. Namun mereka dicurigai menggunakan dana bansos untuk judi online.

"Seluruh KPM yang terjerat judol langsung dihentikan sebagai penerima bantuan dan diblokir oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

3. Minta KPM menggunakan bantuan sosial dengan bijak

bantuan sosial www.cnbcindonesia.com
bantuan sosial www.cnbcindonesia.com

Tak hanya dari pemerintah pusat, puluhan KPM ini juga dipastikan tidak akan menerima bantuan dari pemerintah daerah. Hingga saat ini Dinas Sosial masih menunggu intruksi dari pemerintah terkait tindak lanjut penyalahgunaan bantuan sosial ini. Mereka juga meminta KPM untuk menggunakan bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan tidak digunakan judi online. “BLT lansia harus digunakan untuk menunjang kebutuhan hidupnya, PKH digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan ibu hamil, dan seterusnya,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Terlibat Judol, 49 Penerima Bansos di Tulungagung Diblokir Rekeningnya

14 Sep 2025, 15:22 WIBNews