Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Malang, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Selasa (23/05/2023) siang menangkap terduga teroris di Sidorukun 06 RT.03/RW.01, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Orang tersebut ternyata bernama Yudo Ratmiko (48) Jalan Kyai Pasreh Jaya Nomor 89, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang, Kombespol Budi Hermanto membenarkan jika terduga teroris yang ditangkap di Surabaya adalah warga Kota Malang. Namun, ia menegaskan jika ia tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena ini adalah kewenangan Densus 88.

"Memang benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar, Polresta hanya mendampingi saja," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/05/2023) sore.

1. Terduga teroris ternyata tinggal di Pondok Pesantren Putri Huurun Inn Kota Malang

Ketua RT.03/RW.01, Miftahul Huda. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketua RT.03/RW.01, Miftahul Huda membenarkan jika Yudo Ratmiko adalah warganya. Ia sehari-hari juga bolak-balik mengunjungi Pondok Pesantren Putri Huurun Inn Jalan Labu Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pasalnya Yudo sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko roti yang dimiliki pengasuh Pondok Pesantren Putri Huurun Inn.

"Dia (Yudo) baru tiga hari lalu masih ada di pondok untuk bekerja di toko roti milik pondok tersebut. Katanya mau training kerja di sana," terang Miftahul Huda saat didatangi di kediamannya.

Ia kemudian dikejutkan kalau kemarin Yudo ditangkap oleh Densus 88 karena diduga sebagai teroris. Ia mengaku tidak mengetahui keseharian Yudo secara detail. Pasalnya mereka juga jarang bertemu.

2. Ketua RT belum diketahui apakah Yudo memang tinggal di Pondok Pesantren Huurun Inn Kota Malang

Editorial Team