Malang, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Selasa (23/05/2023) siang menangkap terduga teroris di Sidorukun 06 RT.03/RW.01, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. Orang tersebut ternyata bernama Yudo Ratmiko (48) Jalan Kyai Pasreh Jaya Nomor 89, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolres Malang, Kombespol Budi Hermanto membenarkan jika terduga teroris yang ditangkap di Surabaya adalah warga Kota Malang. Namun, ia menegaskan jika ia tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena ini adalah kewenangan Densus 88.
"Memang benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar, Polresta hanya mendampingi saja," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/05/2023) sore.