Surabaya, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan keringanan relaksasi kredit akibat pandemi virus corona ini. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun menegaskan, agar perusahaan multifinance atau leasing di Jatim memberikan relaksasi dan tidak menagih debitur menggunakan debt collector.
