Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Surat An-Nisa 148, Senjata Dhani Saat Bacakan Pledoi

Kota Surabaya
Surat An-Nisa 148, Senjata Dhani Saat Bacakan Pledoi
IDN Times/Vanny El Rahman
Share Article

Surabaya, IDN Times- Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, membacakan penggalan ayat Al-Qur’an sebagai pledoi atau nota pembelaan yang diajukannya kepada majelis hakim.

“Mungkin ini bukan teks hukum, tapi ini satu ayat saja yang mulia, satu ayat An-Nisa ayat 148,” kata Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5).

  1. 1. Dhani mengaku mendapatkannya dari Cak Nun

    IDN Times/Fitria Madia
    IDN Times/Fitria Madia

     

    Sebelum mengakhiri sesi pembacaan pledoi, terdakwa diberi kesempatan untuk mengutarakan nota pembelaannya. Tanpa bertele-tele, Dhani mengaku bahwa ia diminta oleh Cak Nun untuk membacakan penggalan ayat tersebut.

    “Kebetulan ini saya dikirim melalui teman saya, Cak Nun, Emha Ainun Najib, menyampaikan kepada sahabat saya, mungkin ini bisa disampaikan kepada majelis hakim,” lanjut Dhani.

  2. 2. Dhani membacakan arti daripada ayat tersebut

    IDN Times/Fitria Madia
    IDN Times/Fitria Madia

    Kemudian, dengan kalimat bismillah, suami dari Mulan Jameela itu membacakan arti dari Surat An-Nisa ayat 148. “Bahkan saya belum pernah mendengar ayat ini sebelumnya,” ujar Dhani.

    Berikut arti dari ayat tersebut, “Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

  3. 3. Tidak berusaha untuk menjelaskannya

    IDN Times/Fitria Madia
    IDN Times/Fitria Madia

     

     


    Seolah sengaja meninggalkan tanya, Dhani hanya membacakan arti dari ayat tersebut. Ia tidak menjelaskan kaitan ayat tersebut dengan kasus hukum yang menjeratnya.

     


    “Saya harapkan bisa sampai (maksudnya), sangat simpel yang mulia,” tutup dia.

Share Article

Curated For You

Editorial Team

Related Articles

See More