Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Harris Sukamto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Fenomena sound horeg kini menjadi salah satu tren di Jawa Timur (Jatim). Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim pun melirik sistem audio besar dipasang di atas truk atau mobil, kemudian diputar dengan suara yang keras dan bergetar itu sebagai kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Harris Sukamto mengatakan, alasan bahwa sound horeg sebagai kekayaan intelektual karena hasil karya anak bangsa. Fenomena ini pertama kali ramai di kawasan Malang, hingga menjadi viral di Blitar.

"Karenanya kami pada saatnya nanti, akan memberikan penghargaan terhadap mereka yang telah mengeluarkan ide dan gagasan dalam bentuk sound horeg ini," ujarnya pada Senin (21/04/2025).

"Mereka ini bisa memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bisa di hak cipta, kemudian desain industrinya juga dapat," imbuhnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di